VIII. Kesimpulan. Outsourcing (Alih daya) sebagai suatu penyediaan tenaga kerja oleh pihak lain dilakukan dengan terlebih dahulu memisahkan antara pekerjaan utama ( core business) dengan pekerjaan penunjang perusahaan ( non core business) dalam suatu dokumen tertulis yang disusun oleh manajemen perusahaan. Outsourcing berasal dari Kata out dan source Kata out yang berarti “luar” dan kata source yang berarti “sumber“ Jika diartikan secara harfiah outsourcing adalah sumber dari luar. Terjemahan bebas dari outsourcing dapat diartikan sebagai penunjukan pihak dari luar perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan atau menyediakan barang bagi Selain itu, cara menghitung gaji karyawan outsourcing dapat dilakukan dengan menggunakan: Rumus 1,8 x gaji yang disepakati. Misalnya perusahaan pengguna jasa sepakat memberikan gaji sebesar 3 juta rupiah maka perusahaan harus membayar sebesar 1,8 x 3 juta= 5,4 juta ke penyedia jasa. Akan tetapi, penyedia jasa tetap memberikan gaji sebesar 3 Namun, penting untuk mempertimbangkan dengan hati-hati risiko dan manfaat terkait sebelum mengambil keputusan. Faktor-faktor seperti hambatan komunikasi dapat mempengaruhi layanan yang dialihdayakan dan karena itu, kualitas dan efektifitas operasi. Selain itu, outsourcing dapat berdampak negatif pada moral karyawan dan keamanan kerja. Keuntungan Menggunakan Jasa IT Outsourcing. 1. Tidak perlu mengeluarkan biaya pelatihan. 2. Menghemat biaya dan beban rekrutmen. 3.Terbaginya risiko usaha. 4. Lebih fokus pada pengelolaan dan pengembangan bisnis atau proyek. Kesulitan dan Kendala yang Dialami Perusahaan saat Merekrut Tenaga IT. Dimana perjanjian kontrak kerja merupakan suatu perjanjian yang dibuat antara pekerja dengan pengusaha atau pemberi kerja sendiri. Pembuatan perjanjian kontrak kerja ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tak hanya itu, perjanjian ini juga dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. CCw5xdN.

perbedaan head hunter dan outsourcing